Rawan Disuap, Kades Harus Berintegritas

JAKARTA| Pro-Desa.com – Kepala Desa (Kades) harus memiliki integritas tinggi dan bekerja demi rakyat karena godaannya juga sangat besar. Bukan hanya soal pengelolaan dana desa yang sering membuat kades terjebak kasus korupsi, tapi juga rawan disuap.

Misalnya terkait izin dan dokumen lain. Kasus pagar laut di Tangerang dan Bekasi, SHGB di laut Sidoarjo dan SHM di laut Sumenep membuat kades jadi sorotan lantaran bisa jadi dokumen perizinanya melalui kades. Peran kades sangat vital di hulu proses perizinan tersebut.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, kasus pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, melibatkan kepala desa (kades). Nusron mengungkapkan hal ini saat ditemui di kantornya usai rapat, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

“Kalau enggak melibatkan kades enggak mungkin, oknumlah saya enggak mau nyebutin namanya,”ucap Nusron.

KKP sebelumnya juga Periksa 5 Kades yang Diduga Terlibat Pemasangan Pagar Laut Tangerang.

Pasalnya, sertifikat tanah yang terbit tentu membutuhkan dokumen pendukung, salah satu pihak yang melakukan pekerjaan itu dimulai dari kades.

“Nanti, dari dinas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang mengeluarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) laut, ada PBB-nya itu kan tiba-tiba gitu nanti,” lanjut Nusron.

“Nanti, akan ketahuan semua karena sedang dilakukan proses investigasi,” tegas Nusron.

Namun satu hal yang pasti, setiap maladministrasi maupun rekayasa SHGB dan SHM di lingkungan Kementerian ATR/BPN, ini tak bisa dilakukan hanya sendiri.

“Karena, yang namanya BPN itu posisinya ada di hilir, dokumen hulunya harus lengkap,” tutup menteri sekaligus politisi Golkar tersebut. (kcm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *