Konsolidasi Perbankan Untuk Mengerek Pertumbuhan Ekonomi Syariah

 

JAKARTA| Pro-Desa.com – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyebut potensi industri keuangan syariah pada tahun-tahun mendatang terbilang cukup besar. Mengingat, sebanyak 10-13% dari toal konsumsi produk halal dunia berada di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah KNEKS, Dr. Sutan Emir Hidayat, MBA saat pemaparan acara Forwada Discussion Series 2024: “Peluang dan Tantangan Konsolidasi Industri Perbankan Syariah”, di Tjikini Lima Cafe, Jakarta Pusat, Jum’at, 23 Agustus 2024.

Menurut Emir, hal itu dipicu tren ekonomi berbasis value yang kian berkembang pesat di hampir seluruh belahan dunia. Dimana, ekonomi syariah ekonomi sendiri termasuk dalam kategori ekonomi berbasis value. Tidak heran, bila saat ini total konsumsi produk halal secara global sudah mencapai angka 2,9 triliun dolar Amerika.

“Lebih dahsyat lagi industri keuangan syariah, dimana saat ini total kapitalisasinya secara global mencapai lebih dari 3 triliun dollar Amerika. Jika dikonversi dengan kurs rupiah, Rp 15.000 per dollar makan nilai kapitalisasinya mencapai sekitar Rp31.500 triliun,” ungkapnya.

Di dalam negeri sendiri, lanjut Emir, industri keuangan syariah mengalami pertumbuhan sigifikan, dimana market share industri keuangan syariah Indonesia tahun 2018 berada di posisi 11, pada 2023 lalu sudah menduduki posisi ketiga dunia.

Hal ini ditopang dengan aktivitas ekspor produk halal yang terus meningkat dari tahun ke tahun. “Tahun lalu, pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia meningkat sebesar 9,52% atau setara dengan Rp2.650 triliun,” imbuhnya.

Kendati demikian, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Deden Firman mengakui bahwa struktur industri perbankan syariah nasional masih belum seimbang. “Untuk itu, kita membutuhkan struktur yang lebih berkembang, salah satunya dengan menghadirkan bank-bank syariah yang lebih besar,” cetusnya, saat memaparkan materi diskusi pada acara yang sama.

Deden bilang, pertumbuhan tersebut bisa ditempuh secara organik maupun unorganik. Sehingga, diharapkan nantinya perbankan syariah atau secara umum ekonomi syariah dapat berkembang ideal, lebih kuat dan efisien. “Ending-nya dapat men-support ekosistem ekonomi syariah yang memiliki potensi masih sangat besar,” katanya.

Sebab, sambungnya, OJK adalah salah satu anggota KNEKS yang dituntut memiliki road map (peta jalan) keuangan syariah sebagai penopang pengembangan ekonomi syariah untuk jangka pendek, menengah dan panjang. Konsolidasi perbakan syariah melalui spin off unit usaha syariah dan merger adalah bagian dari roadmap tersebut.

Adapun roadmap pengembangan dan penguatan perbankan syariah Indonesia 2024 – 2027 mencakup Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan; Akselerasi Digitalisasi Perbankan Syariah; Penguatan Karakteristik Perbankan Syariah; Peningkatan Kontribusi Ekonomi Syariah Terhadap Perkambembangan Naional; dan Penguatan Pengaturan Perijinan dan Pengawasan Perbankan Syariah.

“Mengacu pada enam pilar tersebut, ke depan kami berharap ada perbankan syariah yang mampu mencapai asset lebih dari Rp 100 triliun. Sehingga, persaingan sehat antara bank syariah yang mendorong efisiensi akan tercipta. Dengan begitu, industri keuangan syariah nasional akan lebih kuat menghadapi persaingan global,” pungkas Deden. (Bud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *