MADIUN| Pro-Desa.com – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Madiun mengajukan surat permohonan permintaan air ke Pabrik Gula (PG) Rejo Agung Baru Madiun. Tujuannya, agar PG membantu petani yang mengalami kesulitan air. Diperkirakan, ada 700 hektare lahan sawah yang membutuhkan pengairan dari PG Rejo Agung Baru Madiun.
Sekretaris Gapoktan Madiun, Suyanto mengungkapkan, Gapoktan Kecamatan Madiun merupakan wadah/forum komunikasi kelompok tani se-Kecamatan Madiun. Sudah sepatutnya Gapoktan membantu kesulitan petani. Ada sekitar 700 hektare lahan sawah yang pengairannya berasal dari pabrik.
“Gapoktan membantu karena lahan-lahan tersebut milik banyak kelompok tani di berbagai desa di Kecamatan Madiun, dan mayoritas lahan tersebut rata-rata menggantungkan pengairannya dari pabrik,” ungkap Suyanto
Disebutkan, lahan 700 hektar tersebut meliputi kelurahan Nglames, desa Tiron, desa Gunungsari, desa Banjarsari dan dusun Plembang, Desa Garon kec. Balerejo. Air dari pabrik melalui dua jalur yakni jalur utama untuk mengairi kurang lebih 550 hektar sawah sedangkan 150 hektar irigasinya melalui jalur alternatif.
Dia meminta agar semua pihak turut menjaga dan merawat jalur (saluran irigasi) tersebut jangan sampai terhambat. Apabila terhambat, akan berpengaruh terhadap kenaikan biaya produksi karena petani harus membeli solar.
“ Marilah kita jaga, kita rawat agar jalurnya aman dan irigasinya tetap lancar. Khusus kepada pabrik kami sampaikan terima kasih semoga permohonan Gapoktan dikabulkan,” pintanya.
Merespon surat Gapoktan Madiun tersebut, General Manager PG Rejo Agung Baru Madiun melalui Staf Umum, Heru Kuswidarto menyatakan bersedia membantu Gapoktan Madiun. Pabrik akan memberikan air sepanjang bermanfaat dan tidak merusak lingkungan.
“Kami akan membantu permintaan air untuk Gapoktan seperti tahun-tahun sebelumnya dan kami akan bekerjasama dengan Jasa Tirta. Tapi harus ada permintaan secara tertulis (surat),” kata Heru saat ditemui di kantornya Selasa (11/6/2024)
Lebih lanjut dikatakan, surat tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai lampiran pengajuan ke Jasa Tirta Kota Madiun.
“Kalau musim giling selesai, surat tersebut digunakan sebagai lampiran pengajuan ke Jasa Tirta,” Lanjutnya
Terkait isu air pabrik dibuang sembarangan, Heru menegaskan, air dialirkan ke area pertanian karena murni permintaan petani. Selain itu, untuk out put air limbah pabrik (amdal) sudah ada ijin ke pemerintah setempat.
“ Yang pasti air tersebut sangat dibutuhkan oleh petani,” tegasnya
Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertakan) Kabupaten Madiun merespon upaya yang dilakukan PG Rejo Agung Baru tersebut.
Kepala Dispertakan Kab. Madiun, Sumanto mengatakan air merupakan sumber kehidupan sehingga sangat dibutuhkan, khususnya untuk meningkatkan produksi dan produktifitas tanaman (pertanian). Dengan suplisi air dari PG Rejo Agung Baru ke areal pertanian, intensitas pertanian (IP 300) di Kecamatan Madiun dapat terlaksana. Artinya, di Kecamatan Madiun, dalam satu tahun dapat melaksanakan tiga kali masa tanam.
“ Kami sampaikan terima kasih atas semua bantuan pihak pabrik. Semoga produksi pertanian meningkat, kedaulatan dan ketahanan pangan terjaga serta predikat Kabupaten Madiun sebagai lumbung pangan tetap tersandang,” pungkas Kadispertakan, Sumanto mengapresiasi.
Diperoleh informasi bahwa keberadaan saluran air PG. Rejo Agung Baru Madiun yang mengalir ke areal pertanian di sejumlah wilayah di Kecamatan Madiun dan Balerejo sudah ada sejak lama hingga saat ini dan keberadaan airnya betul-betul sangat dibutuhkan oleh para petani. (her)