Pembina AKD Jatim, Dwi Putranto Sulaksono Fasilitasi Kades Kembangkan Jiwa Entrepreneurship


MALANG|Pro-Desa.com – Pembina AKD Jatim, Dwi Putranto Sulaksono dapat disebut sebagai inisiator program “Manajer Bank Mandiri Desa” bagi 7.724 kepala desa di Jawa Timur. Salah satu mimpinya, yakni menjadikan para kepala desa berdaya dan memiliki  ‘jaminan hari tua’ setelah jabatan berakhir. Tujuan selanjutnya memakmurkan masyarakat desa.

Ya, kepala desa adalah ujung tombak kegiataan pemerintahan paling depan dan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sedangkan di sisi lain, kepala desa juga ujung tombok dari berbagai masalah masyarakat maupun warga desa.  Kades sering kali nomboki alias sering memberi bantuan warganya.

Para kepala desa yang memiliki latar belakang beragam, seringkali ‘gagap’ menghadapi kenyataan hidup begitu tidak menjabat lagi. Menurut Dwi Putranto Sulaksono, hal itu terjadi karena berbagai sebab dan alasan tertentu. Diantaranya, karena idealisme untuk sepenuhnya memberikan tenaga dan pikiran tercurah untuk pelayanan masyarakat dan pembangunan desa.

“Saya ingin para kepala desa memiliki semacam jaminan hari tua, yang berupa bisnis untuk menjadi bankir atau semacam manajer Bank Mandiri desa,”ujar Dwi Putranto Sulaksono, dalam setiap acara sosialiasai Manajer Desa Mandiri di beberapa kabupaten di Jawa Timur.

Karena itulah, Dwi Putranto berharap para kepala desa juga belajar semangat kewirausahaan atau entrepreneurship dengan bimbingan Bank Mandiri. Sedangkan Bank Mandiri sendiri akan memfasilitasi kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan sebesar Rp 50 juta bagi pengusaha mikro dan kecil di desa.

Ya, hingga kini setidaknya program ‘Manajer Bank Mandiri Desa’ telah disosialisasikan belasan kabupaten di Jawa Timur dan ratusan kepala desa telah menandatangani MoU dengan pihak Bank Mandiri.  Sosiaslisasi diawali di Kabupaten Bangkalan pada 24 Februari 2022, lalu Bojonegoro, Banyuwangi, Situbondo, Lumajang, Malang, Kediri, Tulungagung, Batu, dan akan terus bergerak hingga menuntaskan 30 kabupaten di Jawa Timur.

“Sejak saya mendirikan AKD Jatim pada 2003 lalu, saya tidak ingin jadi apa-apa. Saya hanya ingin desa-desa di Jawa Timur makmur dan sejahtera.  Saya juga ingin saudara-saudara saya para kepala desa di Jawa Timur berdaya dan sejahtera,“kata Dwi Putranto Sulaksono.

Menengok ke belakang, perjuangan AKD Jatim sejak 2003 dan resmi berdiri pada 2005, hingga upaya dialog dengan pemerintah pusat maupun wakil rakyat di DPR RI, dan mendorong lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memang tak pernah terlepas dari peranan Dwi Putranto Sulaksono. 

Menurutnya, dulu kepala desa hanya menjadi ujung tombak dan ujung tombok. Bahkan saat pemilihan umum  hanya menjadi ‘tukang dorong mobil’, tapi setelah mobil berjalan, para kepala desa ditinggalkan begitu saja. Namun saat dimulai era pemilu presiden, gubernur, dan bupati secara langsung, Dwi Putranto Sulaksono membangkitkan kepala desa untuk melek politik, sekaligus punya daya tawar dalam proses politik.

“Sekarang di Jawa Timur, sudah puluhan kepala desa menjadi anggota DPRD, ketua fraksi DPRD, ketua DPRD, hingga sudah ada yang jadi wakil bupati maupun bupati itu sendiri,”ujar Dwi Putranto Sulaksono, senang dan bangga. (bdh/gas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *